Polda Jawa Timur masih terus memeriksa lima orang yang ditangkap dalam kasus prostitusi online termasuk selebritas Vanessa Angel, Minggu (6/1).
Selain itu, polisi juga mendalami keterangan seorang yang diduga sebagai mucikari dalam kasus prostusi online ini. Polda Jawa Timur hingga sore ini pun masih belum menetapkan tersangka.
Sejauh polisi belum memeriksa pengguna jasa prostitusi online yang diungkap akhir pekan ini.
Untuk sementara, pasal yang disangkakan adalah pasal perdagangan manusia terhadap mucikari dan undang-undang ITE tentang transmisi informasi elektronik, karena kegiatan prostitusi ini dilakukan secara online.