Penemuan jenazah korban dalam kondisi membusuk di sebuah lahan kosong di Desa Mejasem Barat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini pada hari Senin, 17 desember. Korban yang diketahui bernama Sujari, warga Desa Kemanggungan, Tegal tewas dengan sejumlah luka dibagian tubuh. Usai dilakukan penyelidikan polisi berhasil menagkap pelaku yang tak lain adalah anak dari selingkuhan korban.
Tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena kesal dengan hubungan perselingkuhan kepada ibunya selama 2 tahun terakhir. Kasus ini terungkap dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni golok yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban, 3 buah HP, pakaian milik tersangka serta 1 unit sepeda motor.
Akibat perbuatannya, tersangka yang baru 1,5 bulan menikah kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Tegal. Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.