Izin Dicabut, Bolt Harus Kembalikan Pulsa Konsumen

KompasTV 2018-12-31

Views 396

Anda pengguna Bolt? Layanan jaringan telekomunikasi berakhir Jumat (28/12). Sebagai konsekuensinya, Bolt melakukan refund alias pengembalian pulsa atau kuota internet pelanggan mulai 31 Desember 2018 hingga 31 Januari 2019.



Afiliasi usaha grup Lippo ini pun menyiapkan 28 gerai Bolt Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak pelanggan.



Kementerian Komunikasi dan Informasi mencabut penggunaan pita frekuensi operator model Bolt, yaitu Internux dan First Media.



First Media menunggak pembayaran Rp 490 Miliar, sedangkan Internux menunggak pembayaran Rp 463 Miliar.


Share This Video


Download

  
Report form