Menkumham: Ahok Berhak Dapat Remisi Natal

VIVA.co.id 2018-12-28

Views 73

VIVA –Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menilai, bekas Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berhak mendapatkan remisi Hari Raya Natal. Sebab, ungkap Politius PDIP itu, Ahok sudah memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi tersebut. 


Share This Video


Download

  
Report form