Pasca resmi ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan oleh Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor, Jawa Barat pada Selasa malam polisi menyebutkan bukan kriminalisasi ulama tetapi karena ada bukti kuat yang mengarah pada tindak kasus pidana kekerasan.