Polisi menggelar rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Ciracas Jakarta Timur di Polda Metro Jaya. Rekonstruksi digelar untuk melihat kesesuaian keterangan saksi dan tersangka.
Lima tersangka memerankan 20 adegan dalam rekonstruksi. Kasus pengeroyokan bermula dari teguran korban Kapten Komarudin karena tersangka HP memindahkan kendaraannya tanpa izin.