Menindak-lanjuti seribuan aduan tentang praktik pinjam meminjam online atau "finctech lending"  " /> Menindak-lanjuti seribuan aduan tentang praktik pinjam meminjam online atau "finctech lending"  "/>

OJK Tagih Data Korban Pinjaman "Online"

KompasTV 2018-12-17

Views 1.1K

Menindak-lanjuti seribuan aduan tentang praktik pinjam meminjam online atau "finctech lending"  Otoritas Jasa Keuangan bertemu dengan lembaga bantuan hukum Jakarta.



Pertemuan dilakukan secara tertutup di Jakarta  pada Jumat lalu, LBH Jakarta menerima 1.330 aduan korban pinjaman online. Sebanyak 14 pelanggaran diantaranya dilakukan oleh 89 teknologi finansial atau tekfin yang sebagian terdaftar di OJK.



 



 


Share This Video


Download

  
Report form