Pemkot Bogor Terbitkan Aturan Tentang Penggunaan Kantong Plastik

KompasTV 2018-12-05

Views 298

Pemerintah Kota Bogor mulai 1 Desember, menerbitkan peraturan wali kota nomor 61 tentang pemberlakuan pelarangan penggunaan kantong plastik kepada para pelaku usaha toko ritel dan pusat perbelanjaan. Dengan peraturan ini, konsumen tidak lagi diperbolehkanmenggunakan kantong plastik saat berbelanja. 


Share This Video


Download

  
Report form