Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 6 orang dalam Operasi Tangkap Tangan pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari.
Dari ke-6 orang yang ditangkap terdapat hakim pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan advokat yang hingga kini masih dalam pemeriksaan.
KPK menduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam operasi tangkap tangan ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura disita.