Gus Nur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

KompasTV 2018-11-23

Views 6K

Sugik Nur Raharja alias Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik di media sosial oleh kepolisian Ditreskrimsus Polda Jatim. Penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang disita polisi.


Share This Video


Download

  
Report form