Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku penyeragan terhadap anggota Polantas, keduanya kemudian diserahkan kepada Densus 88 Mabes Polri.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan pihaknya menduga kedua pelaku penyerangan adalah bagian kelompok jaringan radikal.
Dugaan ini muncul setelah polisi yang melakukan penggeledahan menemukan sejumlah buku yang terkait dengan kelompok radikal.