Meluncur pekan lalu 2 dari 3 relaksasi yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid 16 akan berlaku bulan November ini.
Di antaranya adalah Tax Holiday atau pembebasan pajak dan daftar negatif investasi. Sedangkan pada pelonggaran devisa hasil ekspor Kementerian Kordinator bidang Perekonomian dan Bank Indonesia sepakat aturan ini baru berlaku pada 1 Januari 2019.
Keuntungan atas aturan devisa hasil ekspor baru bisa dinikmati paling lambat 90 hari setelah ekspor dilakukan.