Badan Narkotika Nasional kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di Daerah Langsa, Provinsi Aceh. Barang bukti yang diamankan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. BNN menangkap 4 tersangka, pengedaran narkoba. Dalam kasus ini, BNN menyita 2 karung berisi 38 kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi, sebagai barang bukti. Selain itu, dalam penangkapan satu tersangka tewas tertembak karena mencoba melarikan diri.