Izin First Media dan Bolt terancam dicabut, pasalnya perusahaan penyelenggara layanan belum membayar biaya hak pengguna frekuensi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, sudah mengirim surat peringatan kepada pemegang izin yaitu PT First Media dan PT Internux.
Jika pada 17 november nanti saat jatuh tempo tunggakan belum dibayar maka layanan First Media di Sumatera Utara, Jabodetabek, dan Banten akan dicabut.