Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menegaskan tata ruang mega proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat hanya 84 hektar dari 500 hektar yang dipromosikan.
Pihaknya telah mengirimkan surat kepada Pemkab Bekasi pada bulan maret kemarin untuk memberhentikan pembangunan karena izinnya belum keluar. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menyebut telah mengirimkan surat kepada Pemkab Bekasi bulan maret untuk memberhentikan sementara proyek Meikarta.
Menurut Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang BPN Budi Situmorang pemberhentian ini dilakukan sampai Meikarta melengkapi semua perizinan yang dibutuhkan. Budi menegaskan proyek Meikarta yang sesuai dengan tata ruang hanya 84 hektar dari 500 hektar yang dipromosikan.