Pengiriman bantuan via darat dikawal oleh pihak kepolisian untuk menghindari penghentian kendaraan logistik dari Sulawesi Barat menuju ke Palu.
Di Mamuju Utara sendiri terjadi gempa bumi dan warga Mamuju Utara memerlukan bantuan, hal itu yang menyebabkan mereka melakukan penghentian kendaraan bantuan logistik.