Seorang oknum anggota polisi tertangkap membawa narkotika jenis sabu dari sebuah jasa pengiriman barang di Palu, Sulawesi Tengah.
Sabu disimpan dalam satu paket besar yang berisi makanan ringan. Bripka A-H langsung dibekuk oleh anggota dari Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah bersama barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan ditumpukan makanan kering.
Selain menyita paket sabu, petugas pun membawa satu senjata tajam jenis badik dan satu telepon seluler milik tersangka.
A-H yang bertugas di Mapolres Donggala, Sulawesi Tengah akan menjalani proses hukum dan sidang disiplin Polri. Kini polisi masih mengejar bandar dari narkoba ini.