Petugas menangkap seorang tahanan kasus narkoba Polsek Kepuluan Seribu yang melarikan diri. Tahanan ini ditemukan di tempat persembunyiannya di Kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten.
Hingga Senin (24/9) pagi sepuluh orang tahanan yang melarikan diri telah kembali ditangkap. Sementara sepuluh orang lainnya masih dalam pengejaran. Satu dari dua puluh tahanan yang melarikan diri dari sel Polres Kepulauan Seribu ini tiba di kantor perwakilan Satreskrim Polres Kepulauan Seribu di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara Senin (24/9) pagi.
Penangkapan dilakukan atas kerja sama petugas dan masyarakat. Para tahanan yang kabur diimbau untuk menyerahkan diri karena petugas akan menempuh tindakan tegas jika napi melawan saat ditangkap.