Presiden: 50 Persen Cukai Rokok untuk Kesehatan

VIVA.co.id 2018-09-19

Views 1

VIVA – Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai penggunaan 50 persen cukai rokok untuk segala hal yang berkaitan dengan kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan.


Share This Video


Download

  
Report form