Neraca perdagangan Agustus 2018 mengalami defisit 1,0 miliar Dolar Amerika Serikat. Defisit ini terjadi karena neraca migas mengalami defisit cukup tinggi. Konsumsi BBM dalam negeri jadi salah satu faktornya.
Terjadinya defisit neraca perdagangan ini seolah mengonfirmasi bahwa impor, khususnya migas semakin memperlemah rupiah. Apalagi harga minyak tengah menanjak membuat importir semakin membutuhkan dolar.
Ekonom menjelaskan ketergantungan dalam negeri terhadap bahan bakar tak dapat diatasi dengan mudah. Maka, yang dapat dilakukan pemerintah adalah mengendalikan jumlah impor migas. Salah satunya adalah kebijakan B-20.