Kejati Riau Sita Uang Rp1,5 Miliar Terkait Korupsi Pelabuhan

VIVA.co.id 2018-09-13

Views 4

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyita uang tunai lebih dari Rp1,5 miliar. Penyitaan ini dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas pelabuhan bertaraf internasional di Kabupaten Bintan.

Share This Video


Download

  
Report form