VIVAnews - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Prof. Mussakir yang ditangkap saat pesta sabu pekan lalu akan menjalani rehabilitasi. Prof. Mussakir dan 2 teman wanitanya akan dimasukan ke dalam Panti Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Sulawesi Selatan.