Kontroversi Larangan Tongsis di Korea Selatan

VIVA.co.id 2018-09-10

Views 1

VIVAlife - Pemerintah Korea Selatan menerapkan denda mencapai US$30 atau sekitar Rp300 juta bagi siapa saja yang kedapatan menjual tongsis (tongkat narsis) tanpa izin. Perangkat yang dilengkapi teknologi bluetooth tersebut dikhawatirkan memancarkan radiasi elektromagnetik yang akan mempengaruhi perangkat lain. Namun, sebagian kalangan menilai bahwa peraturan ini berlebihan.

Share This Video


Download

  
Report form