Produsen Ponsel Harus Miliki Layanan Purna Jual di Tiap Provinsi

VIVA.co.id 2018-09-10

Views 7

VIVAnews - Pemerintah mewajibkan produsen dan importir telepon seluler untuk menyediakan layanan purna jualnya di seluruh provinsi di Indonesia. Aturan ini mulai direalisasikan pada semester pertama tahun 2015.

Share This Video


Download

  
Report form