Ketahuan Berjudi, PNS di Aceh Besar Dihukum Cambuk

VIVA.co.id 2018-09-10

Views 1

VIVAnews - Tujuh warga Aceh Besar menjalani eksekusi cambuk di halaman Masjid Al Munawarah, karena tertangkap bermain judi. Proses eksekusi disaksikan ratusan warga yang telah menunggu sejak Shalat Jumat. Selain pejabat setempat, sejumlah pria dan anak-anak turut menyaksikan proses eksekusi.

Share This Video


Download

  
Report form