VIVAnews - Tujuh warga Aceh Besar menjalani eksekusi cambuk di halaman Masjid Al Munawarah, karena tertangkap bermain judi. Proses eksekusi disaksikan ratusan warga yang telah menunggu sejak Shalat Jumat. Selain pejabat setempat, sejumlah pria dan anak-anak turut menyaksikan proses eksekusi.