VIVAnews - Menjelang hari raya Natal dan tahun baru Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan atau BPOM mengamankan sejumlah produk pangan bermasalah dan gudang importir dan reteler. Produk makanan ini tanpa izin edar dan kadaluwarsa, kemasan rusak, serta tidak memenuhi ketentuan.