Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Wajib Briefing

VIVA.co.id 2018-09-09

Views 7

VIVAnews - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegur AirAsia Indonesia, karena tidak adanya briefing antara para pilot dan petugas Flight Operation Officer (FOO). Plt. Dirjen Perhubungan Udara, Djoko Muriatmojo menegaskan, kewajiban briefing melalui tatap muka tercantum melalui surat edaran nomor 39 tahun 2014 yang ditandatangani Menteri Perhubungan.

Share This Video


Download

  
Report form