Kemenhub Naikkan Tarif Batas Bawah Pesawat

VIVA.co.id 2018-09-09

Views 585

VIVAnews - Ditengah hiruk pikuk pencarian dan proses evakuasi pesawat AirAsia QZ8501, Kementerian Perhubungan menegaskan segera menaikkan tarif batas bawah pesawat untuk maskapai penerbangan komersial yang dinilai sudah tidaki rasional.

Share This Video


Download

  
Report form