VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal membawa Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dari Lapas Cipinang ke kantor Mabes Polri pada Rabu malam, 4 Februari 2015. Akil Mochtar diperiksa polisi terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka.