Abraham Samad Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

VIVA.co.id 2018-09-07

Views 5

VIVA.co.id - Hari ini, Polda Sulselbar telah resmi menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di Makassar. Penetapan tersangka terhadap Samad ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara dan dijerat pasal yang sama dengan Feriyani Lim.

Share This Video


Download

  
Report form