Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Kisruh Lion Air

VIVA.co.id 2018-09-06

Views 136

VIVA.co.id - Maskapai Lion Air yang kerap melakukan delay penerbangan belum mendapatkan sanksi tegas dari Kementerian Perhubungan. Untuk sementara, sanksi yang diberikan baru surat teguran yang dikirim oleh Dirjen Perhubungan Udara.

Share This Video


Download

  
Report form