VIVA.co.id - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, menggrebek penginapan yang berada di Jl Hertasning Makassar. Dari penginapan itu polisi mengamankan lima orang bandar narkoba dan barang bukti empat bungkus besar diduga narkoba jenis sabu dengan total kurang lebih 400 gram.