VIVA.co.id - Demam batu Aceh terutama, giok Aceh sepertinya akan terhenti dan akan sulit ditemui setelah adanya larangan dari pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Melalui peraturan Bupati, penjualan batu giok dalam bentuk bongkahan dilarang. Kebijakan ini dibuat untuk menghindari penjualan batu alam secara besar-besaran ke luar daerah.