Pemerintah Perketat Syarat Pendirian Maskapai

VIVA.co.id 2018-09-06

Views 4

VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan akan memperketat izin pendirian bagi maskapai penerbangan baru. Mulai tahun ini maskapai penerbangan wajib memiliki modal minimal Rp500 miliar.

Share This Video


Download

  
Report form