Kepolisian Resor Aceh Sita 60 Ton Kayu Ilegal

VIVA.co.id 2018-09-05

Views 195

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Aceh Timur menyita 50 kubik kayu ilegal dengan berat 60 ton yang ditebang dari hutan lindung di Aceh Timur. Ratusan batang kayu ini sudah dibelah menjadi 3 atau 4 bagian dan diberi tanda cat dengan maksud agar dikenali oleh pemiliknya masing-masing.

Share This Video


Download

  
Report form