Mendagri Beri Waktu 7 Hari Evaluasi RAPBD DKI 2015

VIVA.co.id 2018-09-05

Views 236

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menandatangani keputusan tentang hasil evaluasi atas RAPBD DKI Jakarta 2015. Kemendagri memberi waktu selama 7 hari ke Ahok dan DPRD DKI untuk menyelesaikan kekisruhan yang terjadi. Sebab, jika kisruh tak terselesaikan maka opsi yang ada adalah menggunakan APBD tahun lalu.

Share This Video


Download

  
Report form