VIVA.co.id - Pada bulan Maret 2015 Polda Jatim berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Timur, diantaranya di daerah Magetan, Gresik, Lamongan dan juga Sidoarjo. Pada pengungkapan ini Polda Jawa Timur berhasil mengamankan 213 ton pupuk bersubsidi yang telah disalahgunakan dan juga terdapat 10 tersangka diamankan.