Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua tersangka anggota DPRD Kota Malang. Mereka adalah Imam Ghozali dan Muhammad Fadhli.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 41 orang anggota DPRD sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
Tak hanya menerima suap, KPK menduga sejumlah anggota DPRD Kota Malang juga menerima gratifikasi senilai Rp 5,8 miliar.