VIVA.co.id - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie pada Selasa 17 Maret 2015, melayangkan gugatan perlawanan hukum terkait keabsahan penyelenggaraan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol serta keabsahan Dewan Pimpinan Pusat tandingan yaitu kubu Agung Laksono ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.