VIVA.co.id - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mendatangi Komisi Yudisial guna melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Majelis Hakim memberikan vonis mati atas Yusman Telaumbanua yang terbukti saat divonis masih berstatus anak-anak.