VIVA.co.id - Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat menahan Haji Chep Hernawan. Ia ditahan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek jalan pada tahun 2010. Mantan Presiden ISIS untuk regional Jawa Barat ini akan ditahan selama 20 hari sembari menunggu proses persidangannya.