VIVA.co.id - Kejaksaan Agung menahan 2 tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dan alokasi khusus pemerintah daerah Kota Probolinggo tahun 2009-2010. Dua tersangka yang ditahan merupakan staf ahli Wali Kota Probolinggo dan Wakil Direktur perusahaan swasta yang bertanggung jawab dalam pengadaan pelaksana kegiatan di pemerintah Kota Probolinggo.