Bawa 20 Ons Sabu, Warga Malaysia Ditangkap Polisi Riau

VIVA.co.id 2018-09-03

Views 51

VIVA.co.id - Kepolisian Sektor 50 Riau berhasil menangkap seorang Warga Negara Malaysia dan juga kaki tangannya yakni seorang Warga Negara Indonesia karena kedapatan membawa 20 ons sabu-sabu. Mereka melakukan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Pekanbaru.

Share This Video


Download

  
Report form