VIVA.co.id - Seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan yang telah masuk Daftar Pencarian Orang Polsekta Rappocini, Makassar, diciduk dari tempat persembunyiannya. Berdasarkan catatan polisi, pelaku telah lima kali melakukan aksi perampokan dengan kekerasan di Makassar.