VIVA.co.id - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menangkap seorang buronan kasus korupsi bangunan rumah tahanan Batam. Setelah ditangkap di Jawa Barat, tersangka yang merupakan direktur utama perusahaan pemenang tender dibawa ke Tanjung Pinang menggunakan pesawat.