VIVA.co.id - Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Demak. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan alat-alat teknologi informasi tahun 2012 dengan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar.