VIVA.co.id - Polres Jakarta Barat menggerebek gudang penyimpanan sabu yang berada di wilayah Radio Dalam. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 28 kg sabu. Polisi pun menangkap 6 orang tersangka yang terdiri dari satu orang bandar dan 5 orang pengguna. Sementara itu, satu orang pengguna masih berada di bawah umur.