VIVA.co.id - Kementerian Tenaga Kerja memastikan akan terus memfasilitasi dan melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan pekerja yang kini terancam di-PHK. Ancaman pemutusan tenaga kerja atau PHK kini tengah diwaspadai ribuan buruh di beragam sektor industri padat karya akibat perlambatan ekonomi.