SEARCH
Penyelenggara Haji Swasta Usulkan Revisi Undang-undang
VIVA.co.id
2018-08-17
Views
260
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Aktivis Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia meminta Komisi VIII DPR RI merevisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Haji karena kurang efektif melayani jamaah.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6s66qk" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:45
Revisi Undang-undang No 33 Tahun 2004
03:06
Pimpinan KPK Pertanyakan Revisi Undang-undang KPK
02:23
Kemendagri Usulkan Revisi UU Pemilu untuk Batasi Caleg Artis
04:49
Kemenag Usulkan Pengempisan Biaya Haji 2023, Ini Rinciannya
01:51
Menabung 17 Tahun, Pedagang Kopi Akhirnya Naik Haji
01:34
2017, Kuota Haji Indonesia Naik
01:29
Perjuangan Kuli Gendong Naik Haji
02:27
Nenek Sami, Tukang Urut Naik Haji
01:08
Din Syamsuddin Sepakat Kebijakan Pemerintah Batasi Naik Haji
01:11
Keluarga Korban Teror Selandia Baru Diundang Naik Haji
01:36
Menabung 15 Tahun, Penjual Rujak Cingur Akhirnya Naik Haji
02:14
Segini Biaya Naik Haji 2022 yang Dinaikkan Pemerintah RI