SEARCH
Pemerintah Himbau Pengusaha Segera Bayar THR Karyawan
VIVA.co.id
2018-08-17
Views
3
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVA.co.id - Pemerintah meminta pengusaha untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat tanggal 10 Juli 2015.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x6s5zue" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:15
Pemerintah Tegaskan Bayar THR 2022 Ngga Boleh Dicicil!
03:13
Pemerintah Minta THR Dibayar Penuh H-7 Sebelum Lebaran
01:39
Polisi Himbau Lima Pelaku Segera Menyerahkan Diri
01:50
Komisi VI DPR RI Himbau Pemerintah Optimalkan Potensi Maluku Utara
01:20
Imbas PPKM Darurat, Pengusaha Terpaksa PHK Karyawan
01:37
Diminta Bayar Stan PRJ, Ratusan Pengusaha UKM Protes
01:53
Petronas Merugi, Ratusan Karyawan Kontrak Segera Dikurangi
01:03
Pemerintah Akui Adanya Peningkatan Potensi PHK Karyawan
01:03
Pemerintah Akui Adanya Peningkatan Potensi PHK Karyawan
01:03
Pemerintah Akui Adanya Peningkatan Potensi PHK Karyawan
03:06
Minta THR ke Pengusaha , Begini Pengakuan Lurah Jombatan
01:39
Telat Bayar THR, Perusahaan di Pontianak Akan Diberi Sanksi